ZAKAT

0
COM

BAB I
PENDAHULUAN
Zakat merupakan pokok agama yang sangat penting dan strategis dalam islam karena zakat adalah rukun islam ketiga setelah syahadat dan salat. Jika salat berfungsi untuk membentuk kesalehan pribadi seseorang, zakat berfungsi membentuk kesalehan dalam system social kemasyarakatn. Pembentukan kesalehan pribadi dan system masyarakat inilah salah satu tujuan diturunkannya risalah islam oleh Allah SWT kepada manusia.

wakaf

0
COM

BAB I
PENDAHULUAN

Operasional wakaf telah ada sejak zaman dulu baik pada masa Islam maupun sebelumnya (dalam bentuk yang mirip). Dalam masyarakat Islam, wakaf adalah salah satu bentuk takaful, karena diantara keistimewaan masyarakatnya adalah mengutamakan ukhuwah (persaudaraan), musawah (persamaan) dan itsar (mengutamakan orang lain). Oleh karena itu sifat individualisme (ananiyah) tidak dikenal dalam agama Islam. Hal ini dapat dilihat pada masa awal perkembangan Islam. Dalam sejarah tercatat banyak para sahabat yang berduyun-duyun untuk mewakafkan hartanya. Seperti yang dikatakan oleh Jabir bahwa tidak ada sahabat Rasul yang mempunyai kemampuan maliyah kecuali mereka yang telah melaksanakan wakaf.

MAKANAN DAN MINUMAN HALAL HARAM

0
COM

BAB I
PENDAHULUAN
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya "
(QS. Al-Maaidah: 88).
Ayat tersebut di atas jelas-jelas telah menyuruh kita hanya memakan makanan yang halal dan baik saja, dua kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, yang dapat diartikan halal dari segi syariah dan baik dari segi kesehatan, gizi, estetika dan lainnya.
Sesuai dengan kaidah ushul fiqih, segala sesuatu yang Allah tidak melarangnya berarti halal. Dengan demikian semua makanan dan minuman di luar yang diharamkan adalah halal. Oleh karena itu, sebenarnya sangatlah sedikit makanan dan minuman yang diharamkan tersebut. 

MAWARIS

0
COM
BAB I
PENDAHULUAN

Allah telah menetapkan aturan main bagi kehidupan manusia di atas dunia ini. Aturan ini dituangkan dalam bentuk tinta atau kehendak Allah tentang perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia. Atusan Allah tentang tingkah laku manusia cara sederhana adalah syariah atau hukum syara’ yang sekarang ini disebut hukum Islam.

MUNAKAHAT

0
COM

BAB I
PENDAHULUAN
            Diantara sekian masalah yang menyangkut hubungan antara manusia atau yang lebih dikenal dengan istilah muamalat duniyawiyat, masalah perkawinan dengan segala persoalan yang berada disekitarnya dalam pandangan islam mendapat perhatian yang sangat istimewa. Masalah perkawinan dalam Al-Quran diterangkan bukan dalam bentuk garis-garis besarnya sebagaimana halnya terhadap berbagai perintaha agama, melainkan diterangkan secara sangat terperinci. Hal ini dapat diapahami memang karena sebenarnya masalah sebenarnya merupakan masalah yang sangat erat hubungannya dengan persoalan hajat dan kebutuhan hidup yang sangat vital bagi manusia.
Dalam sejarah manusia dapat dibuktikan secara signifikan bahwa dalam kehidupan manusia sepanjang abad senantiasa diwarnai oleh kegiatan yang berkisah dari masalah tersebut.